- by Aren
- Selasa, 21 Juli 2026
Taufik Hidayat ditangkap pihak kepolisian di Majalaya (Foto : Aren)
Bedahjabar.com [ Kab.Bandung ] - Setelah menjadi buronan se Indonesia pria yang menyekap dan menyiksa Kekasihnya kini tertangkap oleh pihak kepolisian.
Taufik ditangkap di wilayah Majalaya Kabupaten Bandung menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, pada Selasa (23/06/26).
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat, Irjen Polisi Rudi Setiawan, mengatakan Taufik Hidayat sudah ditetapkan sebagai tersangka penyekapan dan penganiayaan berat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Polisi telah membentuk tim gabungan untuk mencari Taufik.
"Kami membuat tim untuk mendeteksi, menelusuri potensi keterlibatan pelaku di narkoba. Kami juga mendalami di bidang siber, kriminal umum, kriminal khusus, dan pekerjaannya," papar Rudi saat jumpa pers di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Selasa, (23/06/26).
Rudi mengatakan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Meta.
"Kami bekerja sama juga dengan pihak luar negeri di bidang siber, Meta, yang mengelola dan menguasai data di media sosial. Kami melakukan kerja sama untuk bisa mendeteksi juga dari media sosial sehingga bisa menunjukkan keberadaan yang bersangkutan, " kata Rudi.
Pihak kepolisian pun sudah mengantongi beberapa nama perusahaan penagih utang guna menelusuri rekam jejak Taufik, yang pernah bekerja sebagai penagih utang atau Dept Collector (DC). Daftar pencarian orang atas nama Taufik Hidayat juga sudah diterbitkan.
Kasus ini bermula dari dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban YTR di sebuah tempat kos di Bandung. Kondisi korban yang sempat ditemukan dalam keadaan kritis membuat kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan publik luas.
Diketahui, korban mengalami kekerasan dengan luka yang sangat serius. Salah satu luka yang dialami korban terdapat pada mata kanan yang mengalami kerusakan. Selain itu, bibir atas korban disebut nyaris hilang setelah digunting dan disilet. Beberapa giginya juga rusak hingga tanggal akibat pukulan dan benturan benda keras.
Seiring berjalannya waktu, penangkapan ini menandai babak baru dalam proses hukum yang tengah berjalan. Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif, kronologi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Penulis/Pewarta: Aren
Editor: Aren
©2026 BEDAHJABAR.COM