- by Edi
- Sabtu, 4 Juli 2026
Mobil Dinas Kabupaten Bandung terlihat diluar teritorial (Foto : Edi)
Bedahjabar.com [ Kab.Bandung ] - Kendaraan dinas berfungsi sebagai fasilitas operasional untuk menunjang tugas pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) atau karyawan. Aset ini digunakan untuk kelancaran mobilitas kerja, kunjungan lapangan, pelayanan masyarakat, dan kegiatan resmi instansi atau perusahaan.
Secara umum, penggunaan kendaraan dinas diatur dengan ketat untuk menjaga efisiensi dan kedisiplinan.
Namun dugaan muncul dari salah satu kendaraan Dinas Kabupaten Bandung roda empat bernopol D 1024 V bermerk Hoda CRV berwarna putih dengan logo Pemda Kab. Bandung yang terlihat di luar teritorial. ( Sabtu, 13/06/26 ).
Mobil dinas berwarna putih tersebut terlihat di Alun-Alun Sindang Barang Kabupaten Cianjur, dengan kondisi mobil penuh dan dikendarai oleh seorang pemuda.
Saat akan dikonfirmasi oleh media Bedahjabar.com entah takut atau seperti apa mobil tersebut langsung tancap gas ke arah argabinta menuju Sukabumi.
Ironis dan sangat disayangkan ketika kondisi Pemda Kabupaten Bandung sedang efisiensi justru mobil dinasnya diduga digunakan untuk liburan atau healing.
Sedangkan secara aturan kendaraan berpelat merah atau pelat khusus instansi tidak diperbolehkan untuk keperluan pribadi, seperti liburan atau mudik.
Pembatasan Waktu dan Wilayah, operasionalnya sering kali dibatasi pada hari kerja, di dalam kota, dan memerlukan izin tertulis dari pimpinan jika digunakan untuk perjalanan ke luar kota.
Penulis/Pewarta: Edi
Editor: Aren
©2026 BEDAHJABAR.COM