- by Sely
- Selasa, 16 Juni 2026
Jembatan Dayeuhkolot akan segera dibangun (Foto : Edi)
Bedahjabar.com [ Kab.Bandung ] - Pembangunan jembatan Dayeuhkolot yang rusak selama empat tahun lebih akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Pemprov Jabar melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang sudah melakukan musyawarah bersama warga, pedagang dan pemilik kios yang terdampak pembangunan tersebut Jum'at, 5/06/26
Musyawarah dilaksanakan di Aula UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III - Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat.
Dalam undangan disebutkan sebanyak 26 warga terdampak rumah dan kios para pedagang dari dua kecamatan yaitu Baleendah dan Dayeuhkolot.
Dari informasi yang didapatkan Bedahjabar.com warga terdampak mendapatkan ganti rugi dari Pemprov Jabar berupa uang tunai yang akan diberikan kepada pemilik rumah dan bangunan kios sebagai pembebasan lahan.
Untuk nominal uang ganti rugi berpariatif tergantung luas bangunan, begitupun dengan bangunan kios para pedagang dihitung dari luas ukuran bangunan dan penghasilan berjualan.
Para pedagang terdampak merasa bersyukur karena mendapatkan ganti rugi dari pemerintah mengingat kejadian beberapa bulan lalu ketika rehabilitasi jembatan Dayeuhkolot tidak ada sama sekali dan merugikan para pedagang.
Namun ada juga pedagang yang merasa ganti rugi tersebut tidak sesuai dengan pendataan yang dilakukan oleh Pemprov Jabar.
Pasalnya ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu oleh petugas lapangan, terkait penghasilan berjualan tetapi ketika sudah musyawarah penetapan ganti rugi yang didapatkan tidak sesuai.
"Ketika didata beberapa waktu lalu ditanyakan penghasilan harian katanya akan diganti selama pengerjaan jembatan karena kios harus tutup, tetapi ketika sudah musyawarah penetapan hasil yang saya dapatkan tidak sesuai" ujar salah seorang pedagang.
Tetapi dari informasi yang didapatkankan Bedahjabar.com warga, pedagang dan pemilik kios masih bisa mengajukan permintaan ganti rugi kepada pihak Pemprov Jabar melalui Dinas Bina Marga dan Tata Ruang jika tidak sesuai dengan apa yang didata sebelumnya dan melakukan musyawarah kembali hari Senin mendatang tanggal, 8/6/26.
Penulis/Pewarta: Edi
Editor: Aren
©2026 BEDAHJABAR.COM