- by Edi
- Sabtu, 4 Juli 2026
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar ()
Bedahjabar.com [ Kab.Sukabumi ] - Menindaklanjuti video viral terkait keluhan wisatawan mengenai dugaan tarif Rp25.000 per jam untuk kursi pantai di kawasan Pantai Citepus, Palabuhanratu.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, turun langsung tinjau lokasi untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, berdialog dengan para pedagang, serta mencari solusi terbaik (Rabu, 1/07/26).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Paguyuban Pedagang menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wisatawan atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Para pedagang juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan menerapkan budaya Panca Someah sebagai wujud keramahan kepada setiap pengunjung.
"Hasil klarifikasi di lapangan menegaskan bahwa kursi dan bangku yang berada di warung bukan untuk disewakan, melainkan merupakan fasilitas bagi pengunjung yang membeli makanan atau minuman di warung tersebut" ujar Ali Iskandar
Dinas Pariwisata juga akan terus melakukan pembinaan dan penertiban agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun praktik pelayanan yang merugikan wisatawan.
"Mari jadikan kejadian ini sebagai momentum untuk terus berbenah. Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat berkomitmen menghadirkan destinasi wisata yang aman, nyaman, ramah, serta memberikan pengalaman terbaik bagi setiap wisatawan" Imbuh Ali Iskandar
Selain itu Ali pun mengajak warga masyarakat untuk datang kembali ke Pantai Citepus, Palabuhanratu untuk menikmati keindahan serta keramahan warga masyarakatnya.
"Yuk, datang kembali ke Pantai Citepus, Palabuhanratu. Nikmati keindahan alamnya, keramahan masyarakatnya, dan bersama-sama kita majukan pariwisata Kabupaten Sukabumi."Pungkas Ali Iskandar
Penulis/Pewarta: Setiawan
Editor: Aren
©2026 BEDAHJABAR.COM