- by Aren
- Senin, 29 Juni 2026
()
Kota Bandung, BEDAH AJABAR- Universitas Pasundan berjanji bakal mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen dan bila terbukti terduga pelaku bakal dikenakan sanksi.
Hal ini disampaikan langsung Wakil Rektor I Unpas, Cartono. Cartono mengatakan pihaknya berkomitmen dalam menangani kasus tersebut.
Menurutnya, kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan akademik tidak dapat diabaikan.
"Kami akan menyelesaikannya, karena ini sesuatu yang sangat fundamental untuk diselesaikan," katanya, Rabu (14/10/2026) setelah aksi unjuk rasa di halaman FH Unpas, Jalan Lengkong Besar.
Untuk mempercepat penanganan kasus, dia menekankan kampus akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus, terdiri dari unsur sivitas akademik. Satgas itu bertugas melakukan investigasi secara menyeluruh.
"Tadi, sesuai dengan apa yang saya sampaikan, kami akan membentuk tim investigasi ya, dan beranggotakan unsur-unsur terkait ya, termasuk para mahasiswa," ujarnya.
Penulis/Pewarta: Ajay
Editor: Ajay
©2026 BEDAHJABAR.COM