‎Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda Kabupaten Bandung Gelar Opgab di 3 Wilayah untuk Menekan KTMDU dan PKB

Bandung - Kamis, 4 Juni 2026

260604102712-‎un.jpg

Bapenda Kabupaten Bandung, Bapenda Provinsi Jawa Barat, Polresta Bandung, PT Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) I Rancaekek, Denpom, Kwarcab Pramuka Kabupaten Bandung, hingga Satuan Polisi Militer.

Bedahjabar.com [Kab.Bandung] - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung bersama sejumlah instansi terkait menggelar Operasi Gabungan (Opgab) Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama tiga hari berturut-turut di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung. Kegiatan yang bersumber dari anggaran cost sharing Kabupaten Bandung tersebut dilaksanakan di Bojongsoang, Cileunyi, dan puncaknya pada Kamis 4 Juni 2026 di wilayah Majalaya.

Operasi gabungan ini merupakan hasil sinergi antara Bapenda Kabupaten Bandung, Bapenda Provinsi Jawa Barat, Polresta Bandung, PT Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) I Rancaekek, Denpom, Kwarcab Pramuka Kabupaten Bandung, hingga Satuan Polisi Militer.

Langkah kolaboratif tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan tertib administrasi kendaraan.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan melalui Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan, Dudi Duradjat, menegaskan bahwa Operasi Gabungan PKB tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menunggak pajak, tetapi lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Operasi gabungan ini kami gelar selama tiga hari. Titik pertama di Bojongsoang, dilanjutkan di Pos Polisi Exit Tol Cileunyi pada Rabu 3 Juni 2026, dan hari ini di wilayah Majalaya. Tujuannya jelas, menekan angka KTMDU dan mengingatkan masyarakat agar taat pajak, ujar Dudi Kamis 4 Juni 2026.

Edukasi Langsung kepada Wajib Pajak dalam pelaksanaannya, petugas tidak langsung memberikan sanksi kepada wajib pajak yang terjaring pemeriksaan. Sebaliknya, petugas melakukan pendataan sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB serta melengkapi dokumen kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Menurut Dudi, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan memiliki peran strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan dari sektor pajak tersebut nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Taat pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bandung yang lebih BEDAS, aman, dan maju, katanya.

Ia menambahkan, operasi gabungan dan sosialisasi taat pajak akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik yang memiliki tingkat KTMDU cukup tinggi. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.

Selain melalui operasi gabungan, Bapenda Kabupaten Bandung juga terus mengampanyekan gerakan "Sobat Taat Pajak" sebagai upaya membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat.

Melalui gerakan tersebut, masyarakat diajak untuk lebih tertib administrasi, patuh terhadap peraturan, serta berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.

Yuk, jadi Sobat Taat Pajak. Bersama kita wujudkan masyarakat sadar pajak, tertib administrasi, dan taat aturan, pungkas Dudi.***

Penulis/Pewarta: Sely
Editor: Aren
©BEDAHJABAR.COM 2026