Kapolresta Bandung Tekankan Pengawasan Terhadap Jajaranya
Bandung - Senin, 12 Oktober 2026
Kabupaten Bandung, BEDAH JABAR- Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., menyampaikan enam arahan tegas kepada seluruh jajaran pejabat utama, kepala satuan, hingga para Kapolsek di wilayah hukum Polresta Bandung. Arahan ini disampaikan pada Sabtu (10/10/2026) sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan internal, menjaga citra institusi tetap bersih, serta memastikan setiap personel hadir menjadi solusi di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Kombes Pol Tri Suhartanto menekankan bahwa pengawasan melekat wajib dilakukan oleh setiap pimpinan satuan kepada anggotanya. Hal ini bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan oleh oknum kepolisian.
Marwah dan citra institusi harus kita jaga tetap bersih. Setiap pimpinan wajib melakukan pengawasan melekat kepada anggota agar tidak terjadi penyimpangan, tegas Kombes Tri.
Berikut enam poin arahan utama yang ditekankan Kapolresta Bandung:
Pertama, Pengawasan Melekat. Setiap pimpinan wajib mengawasi anggotanya secara ketat dan berkelanjutan. Pengawasan ini dilakukan agar tidak ada pelanggaran hukum maupun penyimpangan disiplin yang merugikan nama baik institusi.
Kedua, Penertiban Tanpa Kompromi. Ditegaskan larangan keras melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum. Penindakan terhadap peredaran minuman keras maupun obat-obatan terlarang harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.
Ketiga, Polisi Sebagai Solusi. Setiap anggota Polri dituntut hadir untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi warga, bukan justru menjadi sumber masalah. Kepolisian harus tampil sebagai pihak yang menenangkan dan mengayomi, bukan menambah keresahan masyarakat.
Penulis/Pewarta: Ajay
Editor: Ajay
©BEDAHJABAR.COM 2026