Polresta Bandung Amankan Dua Orang Pencurian Kabel Menara Tekomunikasi

Bandung - Kamis, 8 Oktober 2026

261008060311-polre.jpg

Kab. Bandung, BEDAH JABAR- Polresta Bandung melalui Polsek Cicalengka mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian kabel menara jaringan telekomunikasi di Kampung Balong, Desa Waluya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2026).

Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat mengatakan, polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan mengenai dugaan pencurian kabel pada salah satu site jaringan telekomunikasi.

"Kedua terduga pelaku sudah kami amankan dan sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Ade.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial I (48) dan U (45). Keduanya diamankan setelah polisi menerima laporan mengenai dugaan pencurian kabel di Site JAW-JB-SOR-3073_4512280E_Cicalengka Kulon, Jalan Kampung Balong Gang Sawo, Desa Waluya.

Dalam peristiwa tersebut, polisi menduga sejumlah kabel telah diputus. Barang yang diduga hendak dicuri berupa kabel COAX sepanjang sekitar 18 meter dan enam potong kabel power RRU.

Pengungkapan kasus bermula saat sistem alarm pada site memberikan tanda adanya gangguan. Petugas provider kemudian mendatangi lokasi dan mendapati sejumlah kabel dalam kondisi telah terputus.

Petugas selanjutnya menemukan dua orang berada di sekitar menara.

Keberadaan keduanya diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian berdatangan ke lokasi hingga peristiwa tersebut beredar di media sosial.

Penulis/Pewarta: Ajay
Editor: Ajay
©BEDAHJABAR.COM 2026