‎Kades Pulosari dan Warnasari Tanggapi Isu Pungli Wisata Rafting Serta Siap Menyatakan Sikap

Bandung - Rabu, 29 Juli 2026

260729090047-‎ka.jpg

Foto : Setiawan

Kepala Desa Pulosari Agus Rusman Akan Nyatakan Sikap

Bedahjabar.com [ Kab.Bandung ] - Kepala Desa Pulosari Agus Rusman, S.IP dan Kepala Desa Warnasari Ki AA Sugiharto, S.IP menanggapi isu Pungutan Liar ( Pungli ) yang terjadi di wisata rafting ( arung jeram) Pangalengan.

Menurut dirinya, Agus Rusman mengatakan bahwa untuk isu pungli di wisata rafting jika memang benar terjadi itu perlu pembuktian dan harus bisa mempertanggung jawabkannya.

"Kalau untuk isu pungli yang terjadi dalam wisata rafting, memang perlu pembuktian yang benar dan bila memang itu terjadi harus dipertanggung jawabkan oleh pihak terkait, jangan sampai kejadian ini menjadi efek negatif untuk wisata yang ada di Pangalengan" kata Agus. ( Selasa, 28/07/26 ).

Tidak dipungkiri Agus Rusman sapaan akrabnya, mengetahui bahwa untuk wisata rafting memang ada tiket retribusi senilai Rp. 15.000 yang dikeluarkan oleh PT. AHL dan diakomodir oleh Paguyuban Rafting Sungai Palayangan ( PRSP ), Tetapi dirinya tidak ambil pusing serta tidak mau ikut campur karena itu ranahnya mereka dan yang pasti jika memang ada perjanjian atau Mou antara PT. Indonesia Power ( IP ) dengan PT. AHL selaku mitranya maka harus ditunjukan dan diperlihatkan tentunya dipertanggung jawabkan.

"Kami Pemerintahan Desa Pulosari sebetulnya mengetahui keterkaitan tiket retribusi tersebut yang dikeluarkan oleh PT. AHL dan diakomodir oleh Paguyuban Rafting Sungai Palayangan ( PRSP ), dimana para operator diharuskan membeli tiket tersebut supaya bisa masuk ke jalur rafting, tapi itu bukan urusan kami itu ranah mereka walaupun jalur untuk rafting itu 80 % ada wilayah kami Desa Pulosari, jika memang ada Mou antara PT. Indonesia power dan PT. AHL selaku mitranya tinggal perlihatkan dan buktikan saja" ujar Agus

Disisilain Kades Pulosari sebenarnya sering mendapatkan komplen dari warga masyarakatnya akibat wisata arung jeram yang mengakibatkan dampak sosial dan lingkungan diwilayahnya.

"Sebenarnya kami sering dikomplen juga oleh warga masyarakat karena dampak yang ditimbulkan dari wisata rafting seperti macet, jalan jadi rusak serta mengganggu aktivitas warga kami, tapi pihak operator dan paguyuban seperti acuh dan tidak memperhatikan" keluhnya.

Ironisnya, selama para operator atau pengusaha diwadahi oleh Paguyuban, tidak ada Pendapatan Asli Desa (PADes) yang masuk dari wisata ke desa, serta pihak Pemerintahan Desa Pulosari pun tidak pernah memberikan izin atau SK dan domili kepada para operator maupun paguyuban sebagai wadah dari para pengusaha rafting.

"Kami tegaskan bahwa pihak desa tidak pernah menerima PADes dari operator maupun paguyuban dan perlu diketahui juga, kami pihak desa tidak pernah memberikan izin atau SK dan domisili untuk para pengusaha rafting maupun paguyuban" tegas Agus Rusman.

Agus Rusman berharap wisata rafting tersebut bisa tertata dengan baik, baik secara aturan, baik secara teknis dan baik secara administratif, karena dengan adanya wisata rafting Pangalengan ini banyak menyerap tenaga kerja dan unsur terlibat seperti, Guide ( Sopir Perahu ), Resque ( Penyelamat ), EO ( Event Organizer ), Marketing ( Pemasaran), Cathering ( Penyedia Makanan ), sopir penjemputan dan Pemanfaatan UMKM, karena wisata rafting ini sangatlah luar biasa dan penghasilannya pun fantastis maka semua unsur harus dilibatkan dan jangan ada yang dirugikan termasuk Pemerintahan Desa Pulosari.

Tidak sampai disitu jika dalam segi pengelolaan teknis juga non teknis tidak sesuai aturan dan hanya menguntungkan berbagai pihak saja, Pemdes Desa Pulosari akan menentukan sikap dengan cara membuat Peraturan Desa ( Perdes ) dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi yang ada di wilayah atau teritorial Desa Pulosari.

Begitupun dengan Kepala Desa Warnasari Ki AA Sugiharto, S.IP yang berpendapat sama dengan Kades Pulosari Agus Rusman.

"Kami dari pihak Desa Warnasari berpendapat sama dengan apa yang dikatakan oleh Kades Pulosari dan memang benar semua pihak atau unsur harus dilibatkan dan jangan ada yang dirugikan, jika dalam pengelolaan wisata rafting ini hanya menguntungkan berbagai pihak saja, maka kami pun Pemdes Warnasari akan menyatakan sikap dengan memperlakukan Peraturan Desa (Perdes)" imbuh Kades Warnasari

Selain itu Kades Warnasari tidak mengetahui terkait adanya tiket retribusi yang dikeluarkan oleh PT. AHL dan baru mengetahui setelah ada pemberitaan di media Bedahjabar.com ( 29/07/26 ).

"Kalau untuk tiket retribusi yang dikeluarkan oleh PT. AHL kami tidak mengetahui dan baru tahu sekarang setelah ada pemberitaan di media Bedahjabar.com, tapi kami tahu bahwa PRSP sering melaksanakan kegiatan sosial untuk kewilayahan khususnya di Warnasari. "pungkasnya.

Penulis/Pewarta: Setiawan
Editor: Aren
©BEDAHJABAR.COM 2026