- by Aren
- Rabu, 24 Juni 2026
()
Bandung, BEDAH JABAR- Pembongkaran 77 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kiaracondong, Kelurahan Kebon Jayanti, Kota Bandung, Jawa Barat, menyisakan persoalan bagi pedagang meski bersedia membongkar lapak secara mandiri.
Para PKL kini masih menanti kepastian lokasi untuk kembali berjualan karena belum ada solusi yang pasti yang ditawarkan Pemkot Bandung. Namun, upaya pembongkaran ini dilakukan karena kios dibangun di trotoar.
Koordinator PKL Kelurahan Kebon Jayanti, Asep Satibi, mengatakan, kesediaan pedagang membongkar lapak merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan mediasi, imbauan, hingga pemberian surat peringatan pertama (SP 1), SP 2, dan SP 3.
Penulis/Pewarta: Ajay
Editor: Ajay
©2026 BEDAHJABAR.COM