- by
- Kamis, 18 Juni 2026
Wisata Rafting di Pangalengan terendus pungli (Foto : Setiawan)
Bedahjabar.com [ Kab.Bandung ] - Wisata Rafting atau arung jeram kini sudah menjadi ikon di Pangalengan, dengan keindahan suasana alam yang asri dan sungai palayangan menjadi jalur untuk Arung jeram yang sangat menarik juga menantang.
Namun dibalik wisata arung jeram ( Rafting ) di Pangalengan yang menjadi ikon, terungkap adanya pungutan liar ( Pungli ), berkedok tiket retribusi dan jelas sangat merugikan wisatawan juga pengelola rafting atau yang sering disebut operator.
Informasi yang didapatkan media bedahjabar.com beberapa waktu lalu, terungkap dari salah seorang wisatawan yang merasa janggal ketika akan merasakan wisata arung jeram di Pangalengan, dirinya harus merogoh kocek 150 Ribu per orang supaya bisa masuk ke wahana arung jeram.
Memang harga 150 Ribu sudah menjadi patokan untuk wisata arum jeram tetapi diselipkan tiket retribusi Rp. 15.000 per/orang untuk masuk ke wisata arung jeram yang diberikan oleh operator kepada wisatawan.
Usut punya usut setelah didalami dan dilakukan indev kepada salah seorang pengelola/operator bahwa tiket retribusi tersebut memang dikeluarkan oleh PT. Alabar Hijau Lestari dan bekerja sama dengan Paguyuban Rafting Sungai Palayangan (PRSP).
"Untuk tiket retribusi tersebut memang ada, dan kami membeli tiket dari PT Alabar Hijau Lestari yang sudah bekerjasama dengan Paguyuban Rafting Sungai Palayangan (PRSP), kami membeli tiket tersebut satu bukunya Rp. 1.500.000 untuk 100 lembar tiket, dan memang ketika wisatawan ditarif harga Rp. 150.000 per orang untuk wahana arung jeram, diselipkan Rp. 15.000 untuk tiket retribusi tersebut" ungkap salah seorang operator.
Ditanyakan lebih lanjut terkait tiket retribusi tersebut yang nominalnya cukup besar yaitu Rp. 15.000 per orang, kegunaan tiket tersebut selain untuk asuransi Kecelakaan ternyata ada juga bagian untuk perusahaan besar.
"Dari keterangan PRSP kepada kami operator bahwa tiket retribusi tersebut untuk kesejahteraan, uang kas paguyuban dan asuransi Kecelakaan Rp. 7000 dan Rp. 7000 untuk PT Indonesia Power (IP) tapi yang Rp. 1000 tidak jelas." Tutur operator.
Menarik untuk didalami, pasalnya sekelas dan sebesar PT Indonesia Power (IP) diduga meminta jatah per tiket Rp. 7000. Tetapi ketika ditanyakan bukti tertulis bahwa uang Rp. 7000 tersebut untuk PT Indonesia Power pihak operator tidak bisa menunjukkan karena dari paguyuban pun tidak memperlihatkan.
"Kalau bukti bahwa uang Rp. 7000 untuk Indonesia Power kami tidak ada, karena kami juga tidak diperlihatkan perjanjian atau bukti tertulis dari pihak paguyuban hanya lisan saja tapi tiket retribusi ini sudah berjalan kurang lebih satu tahun" pungkas operator.
Mendengar pengakuannya tersebut media Bedahjabar.com langsung menyambangi Paguyuban Rafting Sungai Palayangan (PRSP) untuk memastikan dan kejelasan terkait tiket retribusi tersebut. ( Senin, 20/07/26 ).
Dari keterangan ketua Paguyuban Rafting Sungai Palayangan (PRSP) Natep menjelaskan, bahwa terkait tiket tersebut memang benar adanya tapi kalau untuk ini itu tidak sesuai dengan apa yang dikatakan operator.
"Untuk tiket tersebut memang benar adanya tapi tidak seperti yang operator katakan kepada pihak media bedahjabar.com, yang benarnya seperti ini Rp. 8000 untuk kesejahteraan para operator termasuk untuk asuransi Kecelakaan dan Rp.7000 itu pihak PT AHL tapi kami tidak mengetahui uang Rp. 7000 tersebut untuk apa dan kepada siapa karena itu internal PT AHL, kami hanya mengelola yang Rp. 8000 saja" Kata Natep.
Adanya perbedaan pendapat antara pengakuan operator dan ketua paguyuban membuat penasaran, seperti apa dan bagaimana pertanggung jawab atas tiket retribusi tersebut, karena diduga adanya pengondisian untuk PT Indonesia Power.
Namun sangat disayangkan, ketika akan dikonfirmasi Pihak PT AHL selaku mitra dari PT Indonesia Power belum bisa memberikan jawaban karena alasan Direktur perusahaan sedang sakit ( Jum'at 24/07/26 )
[ Bersambung ].
Penulis/Pewarta: Setiawan
Editor: Aren
©2026 BEDAHJABAR.COM