- by
- Senin, 1 Juni 2026
Pasar Ikan Modern Soreang menjadi tempat hiburan (Foto : Setiawan)
Bedahjabar.com [ Kab.Bandung ] - Pasar Ikan Modern ( PIM ) adalah pusat distribusi hasil perikanan yang higienis, pusat layanan belanja satu atap (one-stop shopping), serta destinasi wisata kuliner. Pasar ini dilengkapi fasilitas seperti cold storage, area pengolahan dan masak di tempat, serta sarana sanitasi yang mencegah bau dan becek guna meningkatkan nilai tambah produk.
Dengan luas lahan mencapai lebih dari 20 ribu meter persegi dan dua lantai bangunan yang tertata rapi. Pasar Ikan Modern Soreang diharapkan menjadi pusat pengolahan dan pemasaran hasil laut maupun air tawar yang representatif.
Namun kenyataannya sekarang pasar ikan modern Soreang menjadi tempat hiburan dengan konsep kekinian dan tidak terlihat sebagai destinasi wisata kuliner dengan perdagangan ikan segar dan pengolahannya.
Dari informasi yang diterima media bedahjabar.com, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) Drs. H. Uka Suska Puji Utama, M.Si melalui staf pelaksana mengatakan bahwa pasar ikan modern telah disewakan kepada PT AJS.
"Untuk pasar ikan modern telah dikontrak oleh PT AJS selama 2 tahun, terhitung sejak tahun 2025" ujar staf Dispakan ( Jum'at, 10/07/26 ).
Ditanyakan mengenai ramainya pembicaraan bahwa pasar ikan modern telah berubah menjadi tempat hiburan seperti Cafe ,billiard bahkan karaoke dengan merubah berbagai konsep, pihak Dispakan seolah lupa ingatan dan tidak mengetahui karena jarang datang kelokasi.
"Memang pasar ikan modern kini seperti itu adanya, dikarenakan daya beli ikan kurang makannya sekarang hanya beberapa pedagang saja yang buka, tapi kedepannya kami pun sudah membahas hal ini dengan pihak PT AJS supaya pedagang ikan di adakan kembali. Dan untuk perubahan menjadi tempat hiburan kami pun tidak mengetahui karena sudah jarang datang ke (PIM ) karena situasi rumah kami jauh dengan lokasi" celotehnya.
Sungguh diluar nalar ketika ditanyakan terkait perubahan konsep dan fungsi pasar ikan modern sekarang, pihak Dispakan justru tidak mengetahui karena jarang memantau, mengawasi atau memonitoring pasar ikan modern.
Padahal Dispakan adalah penanggung jawab utama atau leading sector dari kepemilikan aset daerah dan perumusan kebijakan terkait Pasar Ikan Modern (PIM) Soreang.
Terlebih ketika ditanyakan mengenai nilai kontrak pasar ikan modern, staf Dispakan yang diutus oleh Uka Suska justru tidak mengetahui.
"Kalau untuk nilai kontrak kami tidak mengetahui berapa nominalnya pertahun, terkait itu hanya pimpinan yang mengetahui" katanya.
Sungguh ironis mendengar pernyataan dari staf pelaksana Dispakan ketika ditanyakan sewa kontrak gedung (PIM) hanya seorang pimpinan yang mengetahui.
Perlu diketahui beberapa tahun kebelakang pasar ikan modern pernah disewakan kepada pihak swasta dengan nilai kontrak pertahun mencapai 900 juta, tanpa merubah konsep dari pasar ikan modern tersebut, tapi sekarang pasar ikan modern disewakan kembali kepada pihak swasta namun tidak jelas seperti apa dan berapa nilai kontraknya.
Patut diduga dan disinyalir adanya kongkalikong antara Kepala Dispakan dengan PT AJS, yang seharusnya nilai kontrak untuk sewa gedung(PIM) semua pihak baik itu kepala bidang, staf Bahkan masyarakat harus mengetahuinya.
[ Bersambung ]
Penulis/Pewarta: Setiawan
Editor: Aren
©2026 BEDAHJABAR.COM